Ratusan TKD Di RSUD Lakipadada Tak Dilaporkan Ke BKN, Direktur: Kesalah-fahaman BKD Memahami Aturan

Ratusan TKD Di RSUD Lakipadada Tak Dilaporkan Ke BKN, Direktur: Kesalah-fahaman BKD Memahami Aturan

Jumat, 02 September 2022

 


Ratusan TKD Di RSUD Lakipadada Tak Dilaporkan Ke BKN, Direktur: Kesalah-fahaman BKD Memahami Aturan


Tana Toraja, Berita Toraja  -- Menjelang pendataan TKD (Tenaga Kontrak Daerah) sesuai permintaan BKN (Badan Kepegawaian Negara), ratusan TKD di Unit Kerja RSUD Lakipadada tidak diberikan link pendataan.


Hal itu dipicu rencana pengelolaan Cleaning Service yang akan dikelolakan pada pihak ketiga.


Tidak hanya itu ratusan Perawat yang telah mengabdi sekian tahun, tidak pula didata akibat pemahaman RSUD Lakipadada sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Yang dikategorikan swasta.


Apapun alasannya keberadaan ratusan TKD atas dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Tana Toraja yang resmi merupakan representasi pemerintah.


Saat hal itu dikonfirmasi ke Direktur, dr. Farma Lelepadang, dirinya mengakui adanya kesalah-fahaman BKD (BKPSDM) memahami aturan, Kamis (1/9/2022).


" Ini kesalah-fahaman BKD memahami aturan" tegas dr. Farma Lelepadang.


Bahkan dr. Farma prihatin dengan kondisi ini.

" Kasian nasib mereka, ada yang menahun telah mengabdi" miris dr.Farma, Direktur RSUD Lakipadada.


Dari informasi yang diterima Redaksi, rencana pengelolaan Cleaning Service dipihak ketigakan adalah upaya istri pejabat tinggi di daerah ini.