DPRD Tana Toraja Akan Tetapkan Perda Kelembagaan Pekan Depan, Sempat Tertunda, Ada Apa?

DPRD Tana Toraja Akan Tetapkan Perda Kelembagaan Pekan Depan, Sempat Tertunda, Ada Apa?

Minggu, 16 Oktober 2022

 


DPRD Tana Toraja Akan Tetapkan Perda Kelembagaan Pekan Depan, Sempat Tertunda, Ada Apa?


Tana Toraja,  Berita Toraja --  Walau DPRD TANA TORAJA sudah mengeluarkan undangan Rapat Paripurna, namun sempat ditunda, Jumat (14/10/2022).


Alasan penundaan, dikarenakan syarat administrasi belum terpenuhi.


Dari informasi yang dihimpun, alasan penundaan dikarenakan ada 2 syarat sebagai dokumen yang belum di dapatkan.


Kedua dokumen adalah Rekomendasi dari Ortala (Organisasi Tata Laksana) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan Hasis Asistensi dengan Bagian Hukum di Pemprov Sulawesi Selatan. 


"Belum adanya surat Rekomendasi dari Ortala dan hasil asistensi dari Bagian hukum" urai Kabag Hukum Pemerintah Daerah Tana Toraja, Andarias Lollong, saat ditemui usai penundaan, Jumat (4/1/2022).


Sementara Welem Sambolangi, SE dikonfirmasi tentang penundaan tersebut angkat suara, Senin (17/10/2022).


" Rapat paripurna Kelembagaan akan dilaksanakan pekan depan Senin (24/10/2022)" ungkap Welem Sambolangi,SE Ketua DPRD Tana Toraja, Politisi Partai Golkar.(inv)