Pemkab Tana Toraja Berlakukan 5 Hari Kerja, Sekda dr. Rudhy Andilolo,Sp.An: Mulai Berlaku Minggu Depan

Pemkab Tana Toraja Berlakukan 5 Hari Kerja, Sekda dr. Rudhy Andilolo,Sp.An: Mulai Berlaku Minggu Depan

Senin, 15 Januari 2024

 


Pemkab Tana Toraja Berlakukan 5 Hari Kerja, Sekda dr. Rudhy Andilolo,Sp.An: Mulai Berlaku Minggu Depan


Tana Toraja,  Berita Toraja  -- selama ini PNS dan ASN masih menjalani 6 hari kerja, semisal dalam jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja.


Hal itu mengacu pada Kepres 21 tahun 2023, termasuk fleksibilitas tempat kerja bagi ASN.








Hal ini dibenarkan Sekda Tana Toraja dr. Rudhy Andilolo, Sabtu (13/1/2024).


"Mulai berlaku Minggu depan" ringkas dr. Rudhy Andilolo, Sabtu (13/1/2024).


"Sudah berlaku,  SK Bupati sudah keluar" pungkasnya. (FB/red)