Ferdy Mangasi Andilolo ; Bupati Harus Punya Sikap Jaga Budaya dan Adat Toraja
MAKALE, Berita Toraja -- Parengnge Tongkonan Mangasi , Mengkendek Puang Ferdy Mangasi Andilolo kembali melontarkan pernyataan menohok ditengah hiruk pikuk perdebatan kasus hukum eksekusi dan pembongkaran yang dialami sejumlah rumah adat di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Sorotannya adalah soal peran dan bungkamnya pemerintah daerah dan DPRD menyikapi kasus hukum yang menerpa sejumlah rumah adat dan tongkonan baik di Tana Toraja maupun Toraja Utara . Bupati kata dia harus punya sikap dan paham adat budaya Toraja, menjaga dan.melindungi serta melestarikannya itu wajib hukumnya.
Karena itu kata dia minta pilih dan tentukan pemimpin serta wakil rakyat di daerah ini yang punya sikap tegas untuk menjaga, tahu dan paham adat serta budaya, sebutnya kepada media ini menyikapi maraknya kasus hukum yang mengakibatkan rumah adat Toraja dibongkar melalui eksekusi dari PN.
Ferdy dengan tegas menyatakan penolakannnya sekaligus keprihatinan serta kekecewaanya terhadap eksekusi pembongkaran rumah adat tongkonan . Hukum harus dihormati dan dijalankan namun pelindungan terhadat adat dan budaya harus tetap ditegakkan, disinilah pemerintah daerah harus hadir.
Sebelumnya Ferdy yang barusan mendapatkan penghsrga tokoh Sulsel yang berpengaruh, ia dengan lantang tegas menolak program transmigrasi didatangkan di Toraja.
Dan ia juga menyatakan peristiwa piluh yang dialami rumah adat di Ka’pun semestinya tidak terjadi, proses hukum boleh berjalan tanpa merobohkan bangunan rumah tua bernilai sejarah itu, seandainya jalan solusi dan intervensi yabg kuat dari pemerintah dan itu sangat beralasan karena keberadaanya bangunan tua itu bisa diusulkan untuk jadi cagar budaya daerah yang dilindungi.
Dia kecewa dengan sikap pemerintah yang tak mampu menengahi masalahnya hingga berakibat pada pupusnya nilai budaya Toraja. Bahkan nilai yang terkandung dan dimiliki tongkonan yang sekaligus jadi indentita dan lembang kebesaran dan kehormatan orang Toraja sudah hilang.
Karena itu dia, bupati wakil bupati kedepan syarat utamanya harus paham dan tahu adat serta budaya. Pemerintah harus punya sikap dalam menjaga keutuhan adat dan budaya Toraja sebagai identitas yang diakui dan dikagumi. Tongkonan sdalah simbol pusat peradaban suku Toraja yang harus dan wajib dijaga oleh pemerintah.
” Bupati dan wakil bupati harus punya sikap bersama DPRD , paham dan tahu budaya serta adat, apa yang terjadi terhadap tongkonan dan rumah adat Toraja hari ini karena minimnya kehadiran dan peran pemerintah dalam menengahi masalah dan mencarikannya solusi, tak ada regulasi yang mereka buat untuk mempertahankan keberadaan tongkonan sebagai simbol dan identitas orang Toraja, ” kata Puang Ferdy panggilannya, Selasa 9 Desember 2025 .
Ia berharap agar pemerintah daerah ,Tana Toraja dan Toraja Utara untuk segera mengupayakan regulasi untuk mempertahankan dan menjaga keberadaan Tongkonan serta situs budaya lainnya tetap kokoh dan utuh serta terpisah dari objek sengketa hukum.